Cara Akses Sertifikat Digital, PKP, PBB, Data Status Update, Ebupot, Efaktur
pelayanan604
Tanggal Pembaruan Terakhir setahun yang lalu
Hai #kawanpajak! Kode otorisasi atau sertifikat digital adalah hal baru yang akan dikenalkan pada Coretax. Kode ini digunakan untuk keperluan validasi/pengesahan dokumen perpajakan pada Coretax. Sertifikat ini diperlukan untuk menandatangani bukti potong/faktur/SPT. Setiap wajib pajak orang pribadi harus memiliki sertifikat digital atau kode otorisasi DJP, karena tidak mengenal lagi konsep Sertifikat Elektronik untuk Badan usaha.
