Aktivasi EFIN
Permohonan aktivasi dan penggantian EFIN
SUKO604
Tanggal Pembaruan Terakhir setahun yang lalu
PERSYARATAN
Orang pribadi
- Formulir Aktivasi EFIN unduh
- Fotokopi KTP
- Fotokopi NPWP
Tidak bisa dikuasakan
Badan
- Formulir Aktivasi EFIN unduh
- Fotokopi KTP salah satu Pengurus dalam akta
- Fotokopi NPWP salah satu Pengurus dalam akta
- Fotokopi NPWP Badan Usaha
- Fotokopi Akta pendirian dan perubahan (apabila ada)
- Membawa Stempel badan usaha ketika pengajuan
Dapat dikuasakan, dengan membawa surat kuasa bermeterai & berstempel
SALURAN PENGAJUAN
| Badan Usaha | Loket TPT : KPP terdaftar |
| Orang Pribadi | Loket TPT : KPP terdekat |
