Legalisir NPWP

SUKO604

Tanggal Pembaruan Terakhir 2 tahun yang lalu

PERSYARATAN

  1. Surat Permohonan (format bebas)
  2. Asli Kartu NPWP 
  3. Fotokopi NPWP yang akan dilegalisir
  4. Fotokopi KTP
  5. Surat kuasa bermeterai apabila dikuasakan
Maksimal 5 salinan NPWP untuk setiap permohonan

PENGAJUAN

LOKET TPT

Apa artikel ini membantu?

6 dari 6 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami