26

Pendaftaran NPWP

SUKO604

Tanggal Pembaruan Terakhir setahun yang lalu

Pendaftaran NPWP dilakukan secara online pada laman coretax

PERSYARATAN

Orang Pribadi

menyiapkan :

  1. Nomor KTP
  2. Nomor KK
  3. Pastikan Nomor Telepon aktif dan memiliki pulsa untuk sms
  4. Pastikan Email aktif

Badan

  1. Scan akta pendirian
  2. Scan SK pengesahan dari AHU
  3. Scan KTP seluruh pengurus
  4. Scan NPWP seluruh pengurus
  5. Pastikan Nomor Telepon aktif dan memiliki pulsa untuk sms
  6. Pastikan Email aktif

Apa artikel ini membantu?

8 dari 8 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami