Pendaftaran NPWP
SUKO604
Tanggal Pembaruan Terakhir 2 tahun yang lalu
Pendaftaran NPWP dilakukan secara online pada laman ereg.pajak.go.id
PERSYARATAN
Orang Pribadi
menyiapkan :
- nomor KTP
- nomor KK
Badan
- Scan akta pendirian
- Scan SK pengesahan dari AHU
- Scan KTP seluruh pengurus
- Scan NPWP seluruh pengurus