Permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang
pelayanan604
Tanggal Pembaruan Terakhir 3 bulan yang lalu
PERSYARATAN
1. Formulir permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang unduh
2. Fotokopi bukti Bayar yang akan diajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang
3. Perhitungan pajak yang seharusnya tidak terutang (format bebas)
4. Fotokopi buku rekening/giro
5. Surat kuasa bermeterai (apabila permohonan dikuasakan)
SALURAN PERMOHONAN
Portal Wajib Pajak |
Pos / jasa ekspedisi tercatat |
Loket TPT |